Darurat Corona, Sri Mulyani Kejar Pajak Zoom dan Netflix
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengisyaratkan mengejar pajak digital, termasuk Netflix dan aplikasi video conference Zoom di tengah pelemahan ekonomi karena pandemi virus corona . Best Profit Caranya, yaitu melalui perluasan kebijakan perpajakan atas transaksi elektronik. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabiltias Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus. Bestprofit "Misalnya, Zoom ini, perusahaannya tidak eksis di Indonesia. Tidak mungkin kami pajaki. Tetapi, sekarang kegiatan ekonominya besar," ujar Ani lewat video conference KSSK, Rabu (1/4). PT Bestprofit Menurut dia, penting untuk menjaga basis pajak, sehingga Direktorat Jenderal Pajak bisa memungut pajak atas transaksi elektronik. Tidak cuma Zoom, Ani juga menyinggung Netflix. Layanan media streaming digital tersebut banyak dimanfaatkan di tengah ke...